Senin, 12 Okt 2026
light_mode
Trending Tags

Surat Satgas Saber Pungli Ungkap Kesepakatan Penyelesaian Ganti Rugi Lahan PT Berau Coal

  • account_circle Muhammad Aldi
  • calendar_month Sel, 26 Mei 2026
  • visibility 31
  • comment 0 komentar

BERAU – Garuda hitam.co – Dokumen hasil rapat koordinasi yang melibatkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Republik Indonesia mengungkap adanya pembahasan terkait proses penyelesaian ganti rugi lahan masyarakat yang berada di wilayah operasional PT Berau Coal.

Dokumen bertanggal 15 Juli 2019 tersebut berjudul “Kesepakatan Hasil Rapat Satgas Saber Pungli” terkait dugaan pungutan pada proses pembayaran ganti rugi lahan masyarakat oleh PT Berau Coal. Dalam dokumen yang di sampaikan ke redaksi, itu tercantum keterlibatan sejumlah pihak, mulai dari perwakilan masyarakat, aparat kepolisian, unsur Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba), hingga pihak perusahaan.

 

Berdasarkan isi dokumen, rapat koordinasi menyepakati peninjauan lapangan terhadap dokumen milik kedua belah pihak guna dilakukan verifikasi dan pengecekan lapangan. Dalam poin pertama disebutkan pihak-pihak terkait, termasuk PT Berau Coal, masyarakat kelompok tani, UPP Provinsi Kalimantan Timur, dan Polres Berau akan melakukan peninjauan terhadap dokumen yang menjadi dasar pemeriksaan di lapangan.

 

Selain itu, dalam dokumen yang di miliki oleh kuasa hukum kelompok tani tersebut Kusnadi menegaskan bahwa PT Berau Coal akan melakukan pembayaran ganti untung kepada pihak-pihak yang belum menerima pembayaran apabila terdapat dokumen yang sah dan memiliki legal standing yang jelas serta diketahui oleh pihak terkait.

 

Beberapa kelompok masyarakat yang tercantum dalam dokumen tersebut antara lain:

1. Kelompok Datu Amir seluas 96 hektare di Sungai Seramut, Gurimbang, Kecamatan Sambaliung;

2. Kelompok Tani Karya Benua Bersama seluas 551 hektare di Kampung Tumbit Dayak, Kecamatan Sambaliung;

3. Kelompok Sapri Cs seluas 32 hektare di Sungai Seramut, Kelurahan Sambaliung;

4. Kelompok Tumbit Melayu seluas 90 hektare di Sungai Binungan, Kampung Rantau Panjang;

5. Kelompok Hendra Cs seluas 101 hektare di Sungai Binungan, Kampung Rantau Panjang.

Kuasa hukum masyarakat dan kelompok tani dari Kantor Hukum Tiara Citra Manunggal (TCM), Kusnadi Pratama, SH bersama rekan-rekannya menyebut total luas lahan yang diklaim masyarakat mencapai sekitar 2.013 hektare.

 

Menurut Kusnadi, lahan tersebut didukung sekitar 1.586 surat penguasaan lahan yang berasal dari enam kelompok masyarakat dan tujuh kelompok tani di Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, ditanda tanggani oleh kepala desan dan camat yang menjabat saat itu.

 

“Total pemilik sekitar 1.000 warga Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur. Sebesar itulah yang menurut masyarakat harus dilakukan ganti untung oleh PT Berau Coal kepada pemilik lahan,” ujar Kusnadi Pratama, Senin (26/5/2026).

 

Dalam poin lainnya, masyarakat yang merasa dirugikan diminta membuat surat resmi kepada PT Berau Coal terkait tuntutan kerugian atau ganti untung secara rinci dan lengkap.

 

Dokumen tersebut juga memuat klausul bahwa apabila kesepakatan tidak dilaksanakan, Satgas Saber Pungli akan membuat surat kepada Kementerian ESDM untuk melakukan peninjauan kembali terkait PKP2B PT Berau Coal.

 

Pada dokumen yang diterima redaksi dari kuasa hukum kelompok tani juga tercantum daftar saksi dan tanda tangan sejumlah pihak yang hadir dalam rapat, termasuk perwakilan PT Berau Coal, Ditjen Minerba, kepolisian, dan perwakilan masyarakat.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak PT Berau Coal terkait perkembangan tindak lanjut hasil rapat tersebut maupun penyelesaian klaim lahan masyarakat yang tercantum dalam dokumen.

 

Media masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak perusahaan dan instansi terkait guna memperoleh penjelasan lebih lanjut mengenai proses penyelesaian sengketa lahan tersebut.

  • Penulis: Muhammad Aldi
  • Editor: Hunter
  • Sumber: Fajar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perempuan UMKM Melaju: Pameran dan Workshop Akselerasi Usaha Mikro

    Perempuan UMKM Melaju: Pameran dan Workshop Akselerasi Usaha Mikro

    • calendar_month Sen, 2 Feb 2026
    • account_circle KangMus
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Luwu Utara – Garudahitam.co – Mengawali tahun 2026, Perkumpulan Wallacea bersama TP-PKK Kabupaten Luwu Utara mengadakan kegiatan yang cukup meriah, bertajuk Pameran Produk UMKM dan Workshop Akselerasi Usaha Mikro Perempuan Berbasis Komunitas. Kegiatan yang didukung Save the Children, PT MARS, GIZ, Grow Asia, serta Piss Agro, ini dilaksanakan di halaman kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah […]

  • Tanam Serentak, 1.268 Ton Jagung Dilepas Polri untuk Bulog

    Tanam Serentak, 1.268 Ton Jagung Dilepas Polri untuk Bulog

    • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
    • account_circle Mustafa Mustafa
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Banten – Garuda hitam.co – Polri menggelar penanaman jagung serentak kuartal IV Polri dalam rangka mendukung swasembada pangan di Desa Bantar Panjang, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (8/10/2025). Kegiatan penanaman ini dipimpin oleh Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka didampingi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. “Khusus hari ini, dengan dipimpin Bapak Wakil Presiden Republik Indonesia, […]

  • Diduga Produksi Pengoplosan Oli di Kedung Waringin, Cikarang Utara

    Diduga Produksi Pengoplosan Oli di Kedung Waringin, Cikarang Utara

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • account_circle KangMus
    • visibility 74
    • 0Komentar

    BEKASI – Garudahitam.co – Dugaan praktik produksi oli oplosan kembali mencuat. Kali ini, aktivitas tersebut disebut-sebut berlokasi di wilayah Kedung Waringin, Cikarang Utara, Jawa Barat. Informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan adanya kegiatan produksi dan pengemasan oli yang diduga tidak sesuai standar serta berpotensi merupakan praktik pengoplosan. Aktivitas tersebut disinyalir dilakukan secara tertutup dan menimbulkan […]

  • Dandim 1208/Sambas Laksanakan Pendampingan Tim BPK RI Tinjau Hasil Pengerjaan Oplah Tahun 2024
    TNI

    Dandim 1208/Sambas Laksanakan Pendampingan Tim BPK RI Tinjau Hasil Pengerjaan Oplah Tahun 2024

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle KangMus
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Sambas – Garuda hitam.co – Dandim 1208/Sambas Letkol Czi Priyo Hindrarto S.I.P. bersama Tim BPK RI (Badan Pengawas Keuangan) meninjau hasil pengerjaan Optimalisasi Lahan (Oplah) tahun anggaran 2024 yang berada di wilayah Kab. Sambas, (16/09/25). Turut mendampingi, Pasiter Kodim 1208/Sambas Kapten Inf Sulistiono, para Danramil Jajaran, Babinsa, dan Gapoktan. Dandim 1208/Sambas Letkol Czi Priyo Hindrarto […]

  • Kapolda Sulsel Sampaikan Perkembangan Penanganan Kerusuhan Kelompok di Kecamatan Tallo

    Kapolda Sulsel Sampaikan Perkembangan Penanganan Kerusuhan Kelompok di Kecamatan Tallo

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle Muhammad alwi
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., memberikan keterangan resmi dalam kegiatan doorstop bersama awak media terkait perkembangan penanganan gangguan kamtibmas yaitu perang kelompok yang terjadi di Kecamatan Tallo, Kota Makassar. Kegiatan ini berlangsung di Mapolda Sulsel pada Rabu (19/11/2025). Dalam pemaparannya, Kapolda menjelaskan secara rinci kronologi dan langkah kepolisian sejak awal […]

  • WNA Bisa Punya KTP-el? Kadis Dukcapil Luwu Utara Ungkap Faktanya

    WNA Bisa Punya KTP-el? Kadis Dukcapil Luwu Utara Ungkap Faktanya

    • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
    • account_circle Muhammad alwi
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Luwu Utara – Garudahitam.co – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Utara beberapa waktu lalu menyerahkan Kartu Tanda Penduduk elektronik atau KTP-el kepada seorang Warga Negara Asing (WNA) bernama Zouhir Aabirate. WNA asal Maroko tersebut telah menetap di Kabupaten Luwu Utara selama kurang lebih lima tahun dan telah berkeluarga. Zouhir Aabirate kini menekuni […]

expand_less PAGE TOP