Selasa, 13 Okt 2026
light_mode
Trending Tags

Surat Satgas Saber Pungli Ungkap Kesepakatan Penyelesaian Ganti Rugi Lahan PT Berau Coal

  • account_circle Muhammad Aldi
  • calendar_month Sel, 26 Mei 2026
  • visibility 33
  • comment 0 komentar

BERAU – Garuda hitam.co – Dokumen hasil rapat koordinasi yang melibatkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Republik Indonesia mengungkap adanya pembahasan terkait proses penyelesaian ganti rugi lahan masyarakat yang berada di wilayah operasional PT Berau Coal.

Dokumen bertanggal 15 Juli 2019 tersebut berjudul “Kesepakatan Hasil Rapat Satgas Saber Pungli” terkait dugaan pungutan pada proses pembayaran ganti rugi lahan masyarakat oleh PT Berau Coal. Dalam dokumen yang di sampaikan ke redaksi, itu tercantum keterlibatan sejumlah pihak, mulai dari perwakilan masyarakat, aparat kepolisian, unsur Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba), hingga pihak perusahaan.

 

Berdasarkan isi dokumen, rapat koordinasi menyepakati peninjauan lapangan terhadap dokumen milik kedua belah pihak guna dilakukan verifikasi dan pengecekan lapangan. Dalam poin pertama disebutkan pihak-pihak terkait, termasuk PT Berau Coal, masyarakat kelompok tani, UPP Provinsi Kalimantan Timur, dan Polres Berau akan melakukan peninjauan terhadap dokumen yang menjadi dasar pemeriksaan di lapangan.

 

Selain itu, dalam dokumen yang di miliki oleh kuasa hukum kelompok tani tersebut Kusnadi menegaskan bahwa PT Berau Coal akan melakukan pembayaran ganti untung kepada pihak-pihak yang belum menerima pembayaran apabila terdapat dokumen yang sah dan memiliki legal standing yang jelas serta diketahui oleh pihak terkait.

 

Beberapa kelompok masyarakat yang tercantum dalam dokumen tersebut antara lain:

1. Kelompok Datu Amir seluas 96 hektare di Sungai Seramut, Gurimbang, Kecamatan Sambaliung;

2. Kelompok Tani Karya Benua Bersama seluas 551 hektare di Kampung Tumbit Dayak, Kecamatan Sambaliung;

3. Kelompok Sapri Cs seluas 32 hektare di Sungai Seramut, Kelurahan Sambaliung;

4. Kelompok Tumbit Melayu seluas 90 hektare di Sungai Binungan, Kampung Rantau Panjang;

5. Kelompok Hendra Cs seluas 101 hektare di Sungai Binungan, Kampung Rantau Panjang.

Kuasa hukum masyarakat dan kelompok tani dari Kantor Hukum Tiara Citra Manunggal (TCM), Kusnadi Pratama, SH bersama rekan-rekannya menyebut total luas lahan yang diklaim masyarakat mencapai sekitar 2.013 hektare.

 

Menurut Kusnadi, lahan tersebut didukung sekitar 1.586 surat penguasaan lahan yang berasal dari enam kelompok masyarakat dan tujuh kelompok tani di Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, ditanda tanggani oleh kepala desan dan camat yang menjabat saat itu.

 

“Total pemilik sekitar 1.000 warga Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur. Sebesar itulah yang menurut masyarakat harus dilakukan ganti untung oleh PT Berau Coal kepada pemilik lahan,” ujar Kusnadi Pratama, Senin (26/5/2026).

 

Dalam poin lainnya, masyarakat yang merasa dirugikan diminta membuat surat resmi kepada PT Berau Coal terkait tuntutan kerugian atau ganti untung secara rinci dan lengkap.

 

Dokumen tersebut juga memuat klausul bahwa apabila kesepakatan tidak dilaksanakan, Satgas Saber Pungli akan membuat surat kepada Kementerian ESDM untuk melakukan peninjauan kembali terkait PKP2B PT Berau Coal.

 

Pada dokumen yang diterima redaksi dari kuasa hukum kelompok tani juga tercantum daftar saksi dan tanda tangan sejumlah pihak yang hadir dalam rapat, termasuk perwakilan PT Berau Coal, Ditjen Minerba, kepolisian, dan perwakilan masyarakat.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak PT Berau Coal terkait perkembangan tindak lanjut hasil rapat tersebut maupun penyelesaian klaim lahan masyarakat yang tercantum dalam dokumen.

 

Media masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak perusahaan dan instansi terkait guna memperoleh penjelasan lebih lanjut mengenai proses penyelesaian sengketa lahan tersebut.

  • Penulis: Muhammad Aldi
  • Editor: Hunter
  • Sumber: Fajar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satgas Yonif Kewilayahan RI-PNG Yonif 763/SBA Hadir Menyelesaikan Pertikaian Antar Kampung
    TNI

    Satgas Yonif Kewilayahan RI-PNG Yonif 763/SBA Hadir Menyelesaikan Pertikaian Antar Kampung

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • account_circle KangMus
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Sorong Selatan – Garuda hitam.co – Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 763/SBA Pos Kokoda kembali hadir dalam perannya dalam menjaga keamanan dan kedamaian di wilayah Papua Barat. Kali ini personel Pos Kokoda turut membantu menyelesaikan permasalahan antar enam kampung yang berada di Distrik Kokoda, Kabupaten Sorong Selatan. (8/10/2025). Dengan membangun komunikasi dan pendekatan yang humanis, Personel […]

  • *JELANG INDONESIA VS MALAYSIA DI ASEAN CUP, WAKAPOLRI CEK KESIAPAN PENGAMANAN*

    *JELANG INDONESIA VS MALAYSIA DI ASEAN CUP, WAKAPOLRI CEK KESIAPAN PENGAMANAN*

    • calendar_month Ming, 4 Okt 2026
    • account_circle Muhammad alwi
    • visibility 14
    • 0Komentar

    JAKARTA – Garudahitam.co –  Menjelang pertandingan Indonesia melawan Malaysia dalam ajang ASEAN Cup 2026, Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. meninjau Posko Utama Operasi Garuda Bhakti 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat, Senin (28/9/2026).   Polri menyiapkan 5.250 personel, […]

  • *Selamat! 27 Putra Terbaik Luwu Utara Berhasil Ikut Pendidikan Militer Bintara dan Tamtama*

    *Selamat! 27 Putra Terbaik Luwu Utara Berhasil Ikut Pendidikan Militer Bintara dan Tamtama*

    • calendar_month Jum, 26 Des 2025
    • account_circle KangMus
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Luwu Utara – Garudahitam.co – Sebanyak 25 putra terbaik Kabupaten Luwu Utara berhasil mengikuti pendidikan militer TNI-AD, melalui Sekolah Calon Tamtama (6 bulan) dan Sekolah Calon Bintara (5 bulan). Keberhasilan 27 putra terbaik Luwu Utara mengikuti pendidikan militer TNI-AD ini tidak terlepas dari proses panjang yang telah dilalui oleh seluruh calon Tamtama dan Bintara tersebut. […]

  • *Kapolda Sulsel Kunjungi Rumah Duka Bripda Dirja Pratama di Pinrang, Pastikan Penanganan Kasus Secara Transparan*

    *Kapolda Sulsel Kunjungi Rumah Duka Bripda Dirja Pratama di Pinrang, Pastikan Penanganan Kasus Secara Transparan*

    • calendar_month Sen, 23 Feb 2026
    • account_circle KangMus
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Garudahitam.co – Kapolda Sulawesi Selatan Djuhandhani Rahardjo Puro melaksanakan kunjungan ke rumah duka almarhum Bripda Dirja Pratama di Kabupaten Pinrang, Senin (23/02/2026). Kunjungan tersebut merupakan bentuk empati, kepedulian, serta tanggung jawab institusi Polri terhadap keluarga korban.   Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Sulsel didampingi sejumlah Pejabat Utama Polda Sulsel, di antaranya Karo SDM, Dirsamapta, Kabiddokkes, Kabidhumas, […]

  • Yusri Ditemukan Sudah Tak Bernyawa Jasadnya Dalam Kondisi Membusuk

    Yusri Ditemukan Sudah Tak Bernyawa Jasadnya Dalam Kondisi Membusuk

    • calendar_month Kam, 26 Feb 2026
    • account_circle KangMus
    • visibility 78
    • 0Komentar

    KEPULAUAN MERANTI – Garudahitam.co – Warga Desa Banglas Barat, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, digegerkan dengan penemuan jasad seorang pria paruh baya di area lahan kosong bersemak di Jalan Rintis Laut, Kamis (26/2/2026) sore. Jasad tersebut diketahui bernama Yusri alias Sande (49), warga Jalan Rintis Laut RT 001/RW 002 Desa Banglas Barat. Korban […]

  • *Polda Sulsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Kokain Bruto 25 Kg Hasil Temuan di Kepulauan Selayar*

    *Polda Sulsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Kokain Bruto 25 Kg Hasil Temuan di Kepulauan Selayar*

    • calendar_month Sel, 17 Mar 2026
    • account_circle KangMus
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Garudahitam.co – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis kokain dengan berat bruto 25 kilogram di Mapolda Sulsel, Senin (16/03/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan barang temuan oleh Kodam XIV/Hasanuddin kepada Polda Sulsel untuk proses hukum lebih lanjut. Penyerahan barang bukti tersebut dilakukan langsung oleh Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen […]

expand_less PAGE TOP