Senin, 12 Okt 2026
light_mode
Trending Tags

Diduga Sebarkan Fitnah, Sumitro Komdan Terancam 4 Tahun Penjara.

  • account_circle KangMus
  • calendar_month Jum, 6 Mar 2026
  • visibility 80
  • comment 0 komentar

Garudahitam.co – Praktisi hukum Fardi Tolangara, SH, yang juga merupakan Kuasa Hukum Kepala KUA Botang Lomang, Ongky Nyong, menegaskan bahwa fitnah yang disampaikan di ruang publik untuk menyerang kehormatan seseorang harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Sumitro Komdan diduga telah melakukan tindak pidana penyebaran fitnah dimuka umum yang kemudian akan diuji secara hukum dengan jeratan pasal 434 KUHP Nasional yang ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Fardi menyampaikan hal tersebut mengacu pada laporan polisi nomor : STPL/133/III/2026/SPKT.POLRES HAL-SEL Tentang Laporan dugaan penyebaran fitnah yang dilakukan oleh Sumitro Komdan pada Tanggal 3 Maret 2026.

Menurut Fardi, pernyataan yang disampaikan dalam aksi demonstrasi beberapa waktu lalu tidak hanya menyeret persoalan privat rumah tangga kliennya ke ruang publik, tetapi juga disertai tuntutan agar Ongky Nyong dicopot dari jabatannya sebagai Kepala KUA Botang Lomang.

“Kalau seseorang berdiri di depan publik lalu menyampaikan tuduhan atau memfitnah orang lain melakukan pelanggaran moral atau pelanggaran prinsip prinsip agama Islam , maka tuduhan itu harus memiliki basis normatif dalil – dalil agama yang jelas dan benar. Jika tidak bisa maka itu bukan lagi kritik, melainkan fitnah,” tegas Fardi.

Ia menjelaskan bahwa dalam Pasal 434 KUHP Nasional (UU Nomor 1 Tahun 2023) secara jelas diatur bahwa seseorang dapat dipidana apabila melakukan penyebaran fitnah terhadap orang lain dan tidak mampu membuktikan tuduhan tersebut, padahal tuduhan itu bertentangan dengan apa yang diketahuinya.

“Ancaman pidananya sangat jelas, penjara paling lama empat tahun atau denda maksimal Rp200 juta. Jadi jangan sembarangan menyampaikan tuduhan di ruang publik tanpa dasar yang kuat,” ujarnya.

Fardi juga menyoroti bahwa isu yang dijadikan bahan orasi dalam aksi demonstrasi tersebut sebenarnya adalah persoalan prifat (rumah tangga) yang telah selesai sejak lama.

Ia menjelaskan bahwa pada tanggal 24 November 2025, Kades Silang Sulinda D Komdan yang juga merupakan istri klien kami yang telah membuat Surat Kesepakatan Cerai kemudian menyuruh klien kami bertandatangan pada surat tersebut diatas materai yang cukup. Namun persoalan tersebut tidak berlanjut karena pada tanggal 27 November 2025 Kades Sulinda Komdan memohon maaf dan diselesaikan kesalahpahaman serta membatalkan Surat Kesepakatan Cerai tersebut.

“Artinya masalah itu sudah selesai secara internal. Tidak ada lagi persoalan hukum maupun rumah tangga yang tersisa. Tapi kemudian diangkat kembali di ruang publik seolah-olah itu masih menjadi persoalan besar,” kata Fardi.

Menurutnya, cara mengangkat kembali isu privat yang telah selesai dan meneriakkannya di ruang publik dengan narasi yang menyudutkan sangat merusak reputasi seseorang.

“Kalau persoalan rumah tangga yang sudah selesai lalu dijadikan bahan agitasi di jalanan, itu bukan lagi advokasi moral. Itu sudah masuk wilayah pembentukan opini yang merusak nama baik seseorang,” ujarnya tajam.

Fardi menegaskan bahwa pihaknya tidak mempersoalkan demonstrasi sebagai bagian dari hak demokrasi. Namun ia mengingatkan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat tidak boleh dijadikan alat untuk membunuh karakter seseorang di ruang publik.

“Negara ini negara hukum. Jangan menjadikan mimbar demonstrasi sebagai pengadilan jalanan yang menghukum seseorang tanpa bukti,” tegasnya.

Sebagai kuasa hukum, Fardi menegaskan bahwa laporan yang telah diajukan ke Polres Halmahera Selatan bertujuan agar semua tuduhan tersebut diuji secara objektif.

“Sekarang biarkan proses hukum berjalan dan kami akan terus mengawal jalannya proses hukum,” tutupnya.

  • Penulis: KangMus
  • Editor: Hunter

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Sidoarjo Sidak RTLH di Kureksari, Pastikan Perbaikan Rumah dan Salurkan Bantuan Kursi Roda

    Bupati Sidoarjo Sidak RTLH di Kureksari, Pastikan Perbaikan Rumah dan Salurkan Bantuan Kursi Roda

    • calendar_month Ming, 12 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Aldi
    • visibility 51
    • 0Komentar

    SIDOARJO – Garudahitam.co – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut dibuktikan dengan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan langsung oleh Bupati Sidoarjo, H. Subandi, ke lokasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Kureksari, Kecamatan Waru, Kamis (9/4/2026).     Dalam kunjungan tersebut, Bupati Subandi didampingi oleh jajaran Dinas […]

  • *Polda Sulsel Kumpulkan 278 Kantong Darah dalam Aksi Donor Sambut Hari Bhayangkara ke-80*

    *Polda Sulsel Kumpulkan 278 Kantong Darah dalam Aksi Donor Sambut Hari Bhayangkara ke-80*

    • calendar_month Sen, 15 Jun 2026
    • account_circle KangMus
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Garudahitam.co – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) menggelar kegiatan bakti kesehatan berupa donor darah yang berlangsung di Aula Mappaoddang Polda Sulsel, Senin (15/6/2026).   Kegiatan kemanusiaan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Sulsel Ny. Upi Djuhandhani. […]

  • Penguatan Kepribadian WBP, Lapas Banda Aceh Gelar Pengajian Rutin Bersama Kemenag Aceh Besar.

    Penguatan Kepribadian WBP, Lapas Banda Aceh Gelar Pengajian Rutin Bersama Kemenag Aceh Besar.

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle Mustafa Mustafa
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Banda Aceh – Garuda hitam.co – Demi mendukung pelaksanaan program pembinaan kerohanian dalam rangka pembentukan kepribadian, Lapas Kelas IIA Banda Aceh melalui Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Subseksi Bimkemaswat secara rutin menyelenggarakan kegiatan pengajian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (29/09/2025). Kegiatan ini digelar setiap Senin pagi di Masjid Miftahul Jannah Lapas Banda […]

  • Program Studi Informatika Medis dan UKM IMTECH Universitas Tamalatea Makassar Gelar Webinar Pelatihan Dasar FTTH, Hadirkan Praktisi Industri. 

    Program Studi Informatika Medis dan UKM IMTECH Universitas Tamalatea Makassar Gelar Webinar Pelatihan Dasar FTTH, Hadirkan Praktisi Industri. 

    • calendar_month Sab, 26 Sep 2026
    • account_circle KangMus
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Garudahitam.co – Unit Kegiatan Mahasiswa Informatic For Medical Technology (UKM IMTECH) Program Studi Informatika Medis Universitas Tamalatea Makassar menyelenggarakan Webinar Pelatihan Dasar Fiber to the Home (FTTH) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kompetensi mahasiswa sekaligus memperluas literasi teknologi jaringan kepada masyarakat.   Webinar ini menghadirkan praktisi industri sebagai pemateri, yakni Dadi Afril Anggawansyah, S.T., M.Kom., […]

  • Bupati Subandi Dorong Optimalisasi Koperasi Desa Merah Putih untuk Menggerakkan Ekonomi Desa

    Bupati Subandi Dorong Optimalisasi Koperasi Desa Merah Putih untuk Menggerakkan Ekonomi Desa

    • calendar_month Sel, 16 Jun 2026
    • account_circle Muhammad alwi
    • visibility 33
    • 0Komentar

    SIDOARJO – Garudahitam.co – Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan pentingnya sinergi dan komitmen bersama dalam mendukung keberhasilan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai motor penggerak perekonomian masyarakat desa. Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin rapat koordinasi pembahasan KDMP di ruang Opsroom Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo, Senin (15/6/2026).     Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan, […]

  • *Sinergi Bangun Daerah, Bupati dan Yonif 872/Andi Djemma “Sulap” Pasar Bonebone Jadi Bersih dan Sehat*

    *Sinergi Bangun Daerah, Bupati dan Yonif 872/Andi Djemma “Sulap” Pasar Bonebone Jadi Bersih dan Sehat*

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle KangMus
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Luwu Utara – Garudahitam.co – Sinergi dan kolaborasi. Dua kata ini paling pas menggambarkan kebersamaan yang terbangun antara Pemerintah Kabupaten Luwu Utara dan Yonif TP 872/Andi Djemma saat beraksi melakukan gotong royong di Pasar Sentral Bonebone pada Minggu (4/12/2026). Sinergi dan kolaborasi antara kedua entitas ini menjadi motivasi tambahan bagi warga setempat untuk lebih peduli […]

expand_less PAGE TOP