Sabtu, 10 Okt 2026
light_mode
Trending Tags

*Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM Bersubsidi*

  • account_circle KangMus
  • calendar_month Sen, 14 Sep 2026
  • visibility 11
  • comment 0 komentar

Garudahitam.co – Polda Sulawesi Selatan bersama Polres jajaran menunjukkan komitmen tegas dalam mengawal penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Sepanjang periode Agustus hingga September 2026, jajaran Polda Sulsel berhasil mengungkap sebanyak 10 perkara tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan mengamankan 17 orang tersangka.

 

Pengungkapan tersebut disampaikan Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., dalam konferensi pers yang digelar di Aula Mappaoddang Mapolda Sulsel, Minggu (13/9/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Selatan Andi Kasman dan Executive General Manager Regional Sulawesi Selatan PT Pertamina Patra Niaga Deny Sukendar, sebagai bentuk sinergi dalam pengawasan dan penanganan penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Sulawesi Selatan.

 

Kapolda Sulsel menjelaskan, pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja jajaran Ditreskrimsus Polda Sulsel, Ditpolairud Polda Sulsel, serta Polres jajaran yang secara intensif melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi.

 

“Polda Sulawesi Selatan beserta jajaran telah menganalisis situasi yang terjadi. Kami mengambil langkah-langkah, yang pertama secara preemtif kami turunkan di seluruh jajaran, termasuk dari Polda dan Polres jajaran, untuk melaksanakan pengamanan terhadap objek-objek, khususnya SPBU,” ujar Kapolda Sulsel.

 

Dari 10 perkara yang diungkap, Polda Sulsel dan jajaran mengamankan barang bukti berupa 12.542 liter Biosolar, 6.363 liter Pertalite, 12 unit kendaraan roda empat, 1 unit truk tangki, 27 drum berkapasitas 200 liter, 397 jerigen, 21 barcode, serta 2 unit mesin pompa hisap.

 

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan berbagai modus operandi, mulai dari menggunakan kendaraan dengan tangki yang telah dimodifikasi, menggunakan pelat nomor palsu, menggunakan barcode yang tidak sesuai dengan nomor kendaraan, menyalahgunakan surat rekomendasi, hingga melakukan kegiatan niaga dan pengangkutan BBM bersubsidi tanpa izin.

 

Ditreskrimsus Polda Sulsel sendiri menangani 2 laporan polisi dengan 2 orang tersangka. Para pelaku menggunakan tangki modifikasi pada kendaraan untuk mengambil BBM bersubsidi dari SPBU, kemudian BBM tersebut dijual kembali kepada konsumen dengan harga yang lebih tinggi. Dari perkara tersebut diamankan barang bukti berupa 2 unit mobil, 46 jerigen berisi 1.472 liter solar, 1 tangki modifikasi berisi 220 liter solar, 6 pelat nomor kendaraan, 1 unit pompa sedot, serta 3 barcode.

 

Sementara itu, Ditpolairud Polda Sulsel mengungkap 2 laporan polisi dengan 4 orang tersangka. Para pelaku melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan cara menampung dalam jumlah besar untuk kemudian dijual kembali tanpa izin kepada konsumen yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Barang bukti yang diamankan berupa 8 drum berisi 1.600 liter solar, 15 jerigen berisi 450 liter solar, 1 jerigen berisi 20 liter Pertalite, 158 jerigen berisi 4.740 liter Pertalite, serta 5 drum berisi 1.000 liter solar.

 

Di wilayah hukum Polres Parepare, jajaran mengungkap 2 laporan polisi dengan 2 orang tersangka. Modus yang dilakukan yakni menggunakan mobil dengan tangki yang telah dimodifikasi untuk membeli atau mengangkut BBM bersubsidi, kemudian menjualnya kembali kepada konsumen dengan harga lebih tinggi. Barang bukti yang diamankan berupa 2 unit mobil, 18 jerigen berisi 578 liter Pertalite, 1 tangki modifikasi berisi 120 liter Pertalite, serta 18 barcode.

 

Selanjutnya, Polres Toraja Utara mengungkap 1 laporan polisi dengan 1 orang tersangka. Pelaku melakukan pengangkutan BBM tanpa izin menggunakan mobil tangki untuk kemudian dijual kembali kepada konsumen yang tidak berhak, termasuk untuk kebutuhan tambang ilegal. Dalam perkara tersebut diamankan 1 unit mobil tangki berisi 4.000 liter solar.

 

Polres Wajo juga mengungkap 1 laporan polisi dengan 6 orang tersangka. Para pelaku diduga melakukan penyalahgunaan niaga dan/atau pembelian BBM bersubsidi untuk ditampung dan kemudian dijual kembali kepada pihak yang tidak berhak, termasuk untuk kebutuhan tambang ilegal. Barang bukti yang diamankan berupa 7 unit mobil, 42 jerigen berisi 450 liter solar, 3 jerigen berisi 60 liter Pertalite, 6 pelat nomor, serta 1 unit mesin pompa hisap.

 

Sementara itu, Polres Bulukumba mengungkap 1 laporan polisi dengan 1 orang tersangka. Modus yang dilakukan yaitu menampung dan mengangkut BBM tanpa izin untuk kemudian dijual kembali kepada pihak yang tidak berhak. Dari perkara tersebut diamankan 1 unit mobil, 25 jerigen berisi 825 liter Pertalite, 25 jerigen berisi 750 liter solar, 2 jerigen berisi 20 liter Pertalite, 53 jerigen kosong, serta 1 alat penghisap BBM.

 

Adapun Polres Selayar mengungkap 1 laporan polisi dengan 1 orang tersangka dengan modus menampung BBM bersubsidi dalam jumlah besar untuk kemudian dijual kembali tanpa izin kepada konsumen yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Barang bukti yang diamankan berupa 1 unit mobil tangki berisi 4.000 liter solar.

 

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja juncto Pasal 56 KUHP. Para tersangka terancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.

 

Selain melakukan pengungkapan perkara, Polda Sulsel dan jajaran hingga saat ini masih terus melakukan langkah-langkah preventif dengan menempatkan personel di sejumlah SPBU selama 24 jam untuk melaksanakan pemantauan dan pengamanan.

 

“Manakala masih kita temukan pelanggaran-pelanggaran, kita akan melaksanakan upaya penegakan hukum. Maksud dan tujuan kami tetap menjaga situasi kamtibmas yang tetap kondusif,” tegas Kapolda.

 

Polda Sulsel juga terus memperkuat koordinasi dan sinergi bersama pemerintah daerah, PT Pertamina, TNI, serta stakeholder terkait dalam menyikapi situasi yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya berkaitan dengan ketersediaan dan distribusi BBM.

 

Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Selatan Andi Kasman menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian dan seluruh stakeholder yang telah bersama-sama menangani berbagai persoalan terkait distribusi BBM di Sulawesi Selatan.

 

“Kami dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus berkoordinasi dengan kepolisian dan Pertamina. Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada jajaran kepolisian serta seluruh stakeholder yang terkait dalam penanganan persoalan, khususnya di Sulawesi Selatan,” ujarnya.

 

Hal senada disampaikan Executive General Manager Regional Sulawesi Selatan PT Pertamina Patra Niaga Deny Sukendar. Ia menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Sulsel dan seluruh jajaran atas upaya penegakan hukum, khususnya di bidang minyak dan gas bumi.

 

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Sulsel dan seluruh jajaran di Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan atas upaya-upaya penegakan hukum, khususnya di bidang migas. Kami berkoordinasi selama ini dan bersinergi, khususnya dalam penyaluran BBM dan juga LPG di wilayah Sulawesi Selatan,” ungkapnya.

 

Deny menambahkan, BBM dan LPG merupakan komoditas yang sangat penting bagi masyarakat sehingga penyalurannya menjadi tanggung jawab bersama agar dapat diterima masyarakat secara tepat.

 

Di akhir keterangannya, Polda Sulawesi Selatan mengimbau masyarakat agar tidak melakukan panic buying atau pembelian BBM secara berlebihan akibat adanya informasi maupun isu yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

  • Penulis: KangMus
  • Editor: Hunter

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Pasuruan Ungkap 25 Kasus Narkotika Sepanjang Januari 2026 

    Polres Pasuruan Ungkap 25 Kasus Narkotika Sepanjang Januari 2026 

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
    • account_circle KangMus
    • visibility 86
    • 0Komentar

    PASURUAN – Garudahitam.co – Kepolisian Resor Pasuruan berhasil mengungkap 25 kasus tindak pidana narkotika sepanjang Januari 2026 dengan mengamankan 46 orang tersangka serta barang bukti narkotika jenis sabu seberat total 5.053,418 gram dan dua butir ekstasi.   Hasil ungkap kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono, S.H., S.I.K., M.H. saat press […]

  • Sepernas Desak Polres Takalar Tangkap Pelaku Perusakan Motor Wartawan Armada

    Sepernas Desak Polres Takalar Tangkap Pelaku Perusakan Motor Wartawan Armada

    • calendar_month Sab, 4 Okt 2025
    • account_circle Mustafa Mustafa
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Takalar – Garuda hitam.co – Kasus dugaan perusakan motor dan upaya penganiayaan terhadap wartawan Media Armada, wahid Dg Rani, terus mendapat sorotan. Organisasi Sepernas bersama sejumlah LSM Takalar mendesak Polres Takalar untuk segera menindaklanjuti dan menangkap terduga pelaku, Arifuddin Dg Jowa. Peristiwa ini terjadi saat Wahid Dg Rani tengah menjalankan tugas jurnalistik meliput proyek rehabilitasi […]

  • Polda Metro Jaya Buka Posko 24 Jam untuk Pengaduan Orang Hilang

    Polda Metro Jaya Buka Posko 24 Jam untuk Pengaduan Orang Hilang

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle KangMus
    • visibility 267
    • 0Komentar

    Jakarta –Garudahitam.co– Polda Metro Jaya membuka posko pengaduan orang hilang yang beroperasi 24 jam untuk membantu masyarakat mencari anggota keluarga atau kerabat yang belum ditemukan. Posko tersebut berlokasi di Aula Satya Haprabu, Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. “Posko pengaduan ini beroperasi 24 jam,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi kepada […]

  • Tim Resmob Polres Bulukumba Ringkus Residivis Pemuda Pelaku Curat

    Tim Resmob Polres Bulukumba Ringkus Residivis Pemuda Pelaku Curat

    • calendar_month Sab, 1 Nov 2025
    • account_circle KangMus
    • visibility 82
    • 0Komentar

    BULUKUMBA – Garudahitam.co – Tim Resmob Polres Bulukumba kembali menunjukkan kesigapannya dalam mengungkap kasus tindak pidana pencurian. Kali ini, seorang pemuda yang merupakan residivis kasus serupa kembali diamankan oleh Tim Resmob Polres Bulukumba pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 16.30 Wita. Pelaku berinisial DTN alias D (22), warga Jalan S. Parman, Kelurahan Loka, Kecamatan Ujung Bulu, […]

  • Pisah Sambut Kepala Sekolah SDN 047 Bumi Harapan

    Pisah Sambut Kepala Sekolah SDN 047 Bumi Harapan

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Syams
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Luwu Utara-Garudahitam.co – Sekolah Dasar Negeri 047 Bumi Harapan, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, melaksanakan acara Pisah Sambut Kepala Sekolah pada hari Rabu, 3 November 2025, pukul 11.00 WITA. Acara yang bertempat di Kantor Kepala Sekolah SDN 047 Bumi Harapan ini dihadiri oleh Kepala Sekolah yang baru, Bapak Urbanus Pagiling, S.Pd., Kepala Sekolah lama, Bapak […]

  • Bazar Ormas legend kiwal Garuda hitam (LKGH) DPC Tamalate,kamis 11-12-2025 Berlangsung sangat meriah dicafe House Makassar 

    Bazar Ormas legend kiwal Garuda hitam (LKGH) DPC Tamalate,kamis 11-12-2025 Berlangsung sangat meriah dicafe House Makassar 

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • account_circle KangMus
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Makassar – Garudahitam.co – Kegiatan bazar DPC Tamalate berlangsung sukses dan meriah dicafe House Makassar jl Dato’ tiro, kota Makassar Sulawesi Selatan, Acara ini menjadi ajang silaturrahmi sekaligus penguatan internal Ormas legend kiwal Garuda hitam khususnya DPC TAMALATE, setelah diberikannya SK ditahun 2024, terus menunjukkan perkembangan pesat Turut hadir dibazar LKGH TAMALATE, Wakil ketua umum […]

expand_less PAGE TOP