Senin, 12 Okt 2026
light_mode
Trending Tags

*Kapolda Sulsel Pimpin Konferensi Pers, Ratusan Pelaku Kejahatan Jalanan Berhasil Diungkap*

  • account_circle KangMus
  • calendar_month Sel, 26 Mei 2026
  • visibility 34
  • comment 0 komentar

Garudahitam.co – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., memimpin langsung konferensi pers pengungkapan kasus kejahatan jalanan yang berlangsung di Polrestabes Makassar, Selasa (26/05/2026). Dalam kegiatan ini, Kapolda Sulsel didampingi oleh Dirreskrimum, Kabidpropam, Kabidhumas, Kapolrestabes Makassar, Kapolres Pelabuhan, serta Kapolres Maros.

 

Pada kesempatan tersebut, Kapolda Sulsel menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras jajaran Polda Sulsel dalam menindak berbagai tindak pidana kejahatan jalanan selama periode Mei 2026.

 

Adapun jenis kejahatan yang berhasil diungkap meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penganiayaan berat (anirat), serta kepemilikan senjata tajam (sajam).

 

Secara keseluruhan, jumlah laporan polisi yang diterima oleh Satreskrim Polres jajaran mencapai 148 laporan dengan jumlah tersangka sebanyak 176 orang. Polrestabes Makassar menjadi wilayah dengan jumlah pengungkapan tertinggi, yakni 63 laporan polisi dengan 73 tersangka.

 

Selain itu, sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya 1 unit mobil, 123 unit sepeda motor, 2.091 busur dan anak panah beserta ketapel, 96 senjata tajam berbagai jenis, serta sejumlah barang hasil kejahatan seperti handphone, emas, televisi, dan laptop.

 

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, di antaranya Pasal 476 dan 477 terkait pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara, Pasal 479 terkait pencurian dengan kekerasan, serta Pasal 468 terkait penganiayaan berat dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara. Sementara itu, kepemilikan senjata tajam dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal hingga 12 tahun penjara.

 

Kapolda Sulsel menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberikan perlindungan kepada masyarakat serta tidak akan ragu mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap setiap pelaku yang mengganggu keamanan dan ketertiban.

 

“Pada prinsipnya, jajaran Polda Sulsel akan selalu hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat. Kami tidak akan segan melaksanakan tindakan tegas terukur terhadap pihak-pihak yang mengganggu ketertiban, keselamatan, dan hak milik masyarakat,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, Kapolda juga mengimbau peran aktif masyarakat, khususnya para orang tua, dalam mengawasi anak-anak mereka. Hal ini mengingat masih ditemukannya keterlibatan anak di bawah umur dalam sejumlah kasus, termasuk fenomena geng motor.

 

“Kami mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di Sulawesi Selatan agar tetap aman dan kondusif,” tutup Kapolda.

  • Penulis: KangMus
  • Editor: Hunter

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Proram Kerja Dan Latihan Pramuka (Baris Berbaris) SDN 047 Bumi Harapan Tahun Ajaran 2025/2026

    Proram Kerja Dan Latihan Pramuka (Baris Berbaris) SDN 047 Bumi Harapan Tahun Ajaran 2025/2026

    • calendar_month Ming, 14 Des 2025
    • account_circle Muhammad alwi
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Luwu Utara – Garuda hitam.co – Sekolah Dasar Negeri 047 Bumi Harapan Kec. Baebunta,telah melaksanakan Program Latihan Pramuka Tahun Ajaran 2025/2026. Kegiatan pertama dilaksanakan di halaman sekolah pada hari Sabtu, 13 Desember 2025, pukul 09.00 WITA. Menurut keterangan Guru Olahraga, Ibu Alfrida, yang dihubungi Awak Media melalui pesan suara WhatsApp, program ini bertujuan membentuk anggota […]

  • UTAMA kirimkan 107 Mahasiswa KKN Jadi Agen Perubahan di Kabupaten Barru.

    UTAMA kirimkan 107 Mahasiswa KKN Jadi Agen Perubahan di Kabupaten Barru.

    • calendar_month Sel, 7 Apr 2026
    • account_circle KangMus
    • visibility 251
    • 0Komentar

    Garudahitam.co – 6 April 2026 – Universitas Tamalatea Makassar (UTAMA) menurunkan 107 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan II, Pelaksanaan KKN tahun ini mengusung tema “Optimalisasi Peran Mahasiswa dalam Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Potensi Desa”.   Kegiatan KKN Angkatan II UTAMA tersebut diselenggarakan selama satu bulan penuh, terhitung mulai tanggal 6 April 2026 hingga 6 […]

  • *Hari Santri Nasional 2025, Momentum Merawat Tradisi Pesantren*

    *Hari Santri Nasional 2025, Momentum Merawat Tradisi Pesantren*

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle Mustafa Mustafa
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Luwu Utara – Garudahitam.co – Hari Santri harus menjadi momentum kebangkitan santri Indonesia, yang tak hanya menguasai kitab kuning, tetapi juga menguasai teknologi, sains, dan bahasa dunia. Dunia digital juga harus menjadi ladang dakwah baru bagi para santri. Demikian disampaikan Kepala Kementerian Agama Luwu Utara, Rusydi Hasyim, saat membacakan Amanat Menteri Agama pada upacara peringatan […]

  • *Mendagri dan Kepala BNN Bahas Penguatan Sinergi Penanggulangan Narkoba*

    *Mendagri dan Kepala BNN Bahas Penguatan Sinergi Penanggulangan Narkoba*

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle Mustafa Mustafa
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Jakarta – Garudahitam.co – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerima kunjungan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia Komjen Pol. Suyudi Ario Seto di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Rabu (22/10/2025). Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi antara Kemendagri dan BNN dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di […]

  • Sapa Warga di Pasar Tradisional, Satlantas Takalar Gaungkan Tertib Berlalu Lintas Lewat “Mappatabe”

    Sapa Warga di Pasar Tradisional, Satlantas Takalar Gaungkan Tertib Berlalu Lintas Lewat “Mappatabe”

    • calendar_month Jum, 3 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Aldi
    • visibility 65
    • 0Komentar

    TAKALAR – Garudahitam.co – Denyut aktivitas Pasar Lengkesse, Kecamatan Marbo, Kabupaten Takalar, Kamis pagi, 2 April 2026, tak hanya diwarnai hiruk pikuk transaksi warga. Di sela keramaian itu, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Takalar hadir menyapa masyarakat melalui program “Polantas Menyapa Mappatabe”, sebuah pendekatan humanis untuk menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas. Kegiatan yang dimulai sekitar […]

  • Satnarkoba Polres Bulukumba Tangkap Pelaku Penjualan Ganja Online, Puluhan Tanaman Ganja Diamankan

    Satnarkoba Polres Bulukumba Tangkap Pelaku Penjualan Ganja Online, Puluhan Tanaman Ganja Diamankan

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Zabrin
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Bulukumba-Garudahitam.co – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bulukumba berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja melalui media sosial Instagram. Seorang pria berinisial WS (27), warga Lingkungan Bansalayya, Kelurahan Borong Rappoa, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba, diamankan bersama barang bukti berupa ganja kering, ganja basah, dan puluhan tanaman ganja. Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto, S.I.K. menjelaskan, penangkapan […]

expand_less PAGE TOP