Minggu, 11 Okt 2026
light_mode
Trending Tags

*Jaga Ketentraman Ramadhan, Polda Jatim Bongkar Peredaran Bahan Peledak Ilegal*

  • account_circle KangMus
  • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
  • visibility 71
  • comment 0 komentar

SURABAYA – Garudahitam.co – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur (Jatim) mengungkap kasus penjualan bahan peledak berupa bubuk petasan atau mesiu di Jalan Raya Menanggal, Gayungan, Surabaya.

Kabid Humas Polda Jatim,Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan, penjualan bahan peledak masuk kategori tindak pidana karena itu peredarannya diatur ketat oleh undang-undang.

“Perlu kami tegaskan, bahan ini bukan sekadar petasan biasa. Apabila digunakan dalam jumlah besar, dapat menimbulkan ledakan berbahaya yang berpotensi menyebabkan korban jiwa dan kerusakan serius,” tegas Kombes Abast.

Ia juga menegaskan, kepolisian tidak akan mentolerir peredaran bahan peledak ilegal karena berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

Apalagi disaat Bulan Ramadhan, dimana umat Muslim tengah khusuknya menjalankan Ibadah Puasa.

“Peredaran bahan peledak tanpa izin sangat berbahaya. Kami pastikan setiap informasi dari masyarakat akan segera kami tindaklanjuti secara serius,” tegas Kombes Abast saat konferensi Pers, Selasa (3/3/2026).

Masih kata Kabid Humas Polda Jatim, dari pengungkapan kasus tersebut Polisi mengamankan Dua pemuda asal Sidoarjo pada Kamis, 26 Februari 2026 dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Raya Menanggal, Gayungan, Surabaya.

Ia menerangkan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi mencurigakan bubuk petasan.

“Berawal dari laporan masyarakat terkait transaksi bubuk petasan, lalu tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang tersangka,” ujar Kombes Abast.

Dua tersangka yang diamankan yakni MAJ (28) dan BAW (18), keduanya warga Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.

MAJ diketahui membeli bahan kimia melalui marketplace dan toko pupuk, kemudian meraciknya sendiri menjadi bubuk mesiu di rumah.

Dari hasil pemeriksaan, MAJ juga menawarkan barang tersebut melalui grup WhatsApp bernama “HURU HARA”.

Sementara itu, BAW berperan memasarkan dan menjual bubuk petasan melalui Facebook menggunakan akun atas nama “BAHAR AGUNG” dengan tujuan memperoleh keuntungan.

Dari tangan keduanya, Polisi menyita barang bukti berupa satu kilogram bubuk petasan, dua unit handphone, satu unit sepeda motor berikut STNK dan uang tunai Rp 210 ribu.

Masih kata Kombes Pol Abast, motif para tersangka murni faktor ekonomi untuk mendapatkan keuntungan.

“Modus yang dilakukan yakni menawarkan dan menjual bubuk petasan atau mesiu melalui aplikasi Facebook,” ujar Kombes Abast.

Atas perbuatannya, para tersangka kami jerat Pasal 306 KUHP, yakni setiap orang yang tanpa hak membuat, memiliki, menyimpan, menguasai, atau memperdagangkan bahan peledak.

“Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 15 tahun,” kata Kombes Abast.

Kabid Humas Polda Jatim mengimbau kepada masyarakat di seluruh Jawa Timur untuk tidak meracik, menyimpan atau menjual bahan peledak apalagi tanpa izin.

Karena sekecil apa pun bahan peledak, jika salah digunakan, dapat berakibat fatal.

“Segera laporkan apabila mengetahui adanya transaksi bahan peledak ilegal, dan bagi orang tua, kami imbau agar lebih mengawasi aktifitas anak – anaknya di media sosial, ” tutup Kombes Abast. (*)

  • Penulis: KangMus
  • Editor: Hunter

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Jatim Terjunkan Tim Khusus Terkait Temuan Ladang Ganja, 143 orang Diamankan dan BB 820 Pohon

    Polda Jatim Terjunkan Tim Khusus Terkait Temuan Ladang Ganja, 143 orang Diamankan dan BB 820 Pohon

    • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
    • account_circle KangMus
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Surabaya-Garudahitam.co – Polda Jawa Timur (Jatim) mengerahkan Tim khusus (Timsus) dari Direktorat Reserse Narkoba untuk membantu pengembangan kasus penemuan ladang ganja di kebun warga Dusun Tirtomoyo, Desa Krisik Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar. Kabid Humas Polda Jatim,Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, Timsus dari Ditresnarkoba Polda Jatim yang dikerahkan bakal membantu proses penyelidikan termasuk pengembangan yang […]

  • Salah Satu Pelajar SMA NEGERI 1 Bulukumba memilih Kuliah dikampus UTAMA MAKASSAR.

    Salah Satu Pelajar SMA NEGERI 1 Bulukumba memilih Kuliah dikampus UTAMA MAKASSAR.

    • calendar_month Ming, 20 Sep 2026
    • account_circle KangMus
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Garudahitam.co – Kampus STIK Makassar yang dibangun mulai Tahun 1995 kini berubah menjadi Universitas Tamalatea Makassar sejak Tahun 2024, setelah melewati perjalanan panjang selama hampir 29 tahun, bagi STIK Tamalatea Makassar dan lebih dari 22 tahun bagi STIPAR Tamalatea Makassar, keduanya resmi bersatu dan bertransformasi menjadi Universitas Tamalatea Makassar. Ini adalah buah dari semangat kolektif, […]

  • Kapolda Sulsel Hadiri Syukuran HUT Ke-80 Korps Brimob Polri di Makosat Brimob Polda Sulsel

    Kapolda Sulsel Hadiri Syukuran HUT Ke-80 Korps Brimob Polri di Makosat Brimob Polda Sulsel

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • account_circle KangMus
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Garudahitam.co – Polda Sulawesi Selatan menggelar Syukuran Hari Ulang Tahun Ke-80 Korps Brimob Polri Tahun 2025 yang berlangsung di Makosat Brimob Polda Sulsel, Jumat (14/11/2025). Kegiatan berlangsung penuh khidmat dengan mengusung tema “Brimob Presisi untuk Masyarakat.” Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., hadir langsung dalam kegiatan tersebut didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Sulsel […]

  • Pastikan Kepastian Hukum Tanah — Sertifikat PTSL Diserahkan Kepada Masyarakat Desa Tingkara, Malangke

    Pastikan Kepastian Hukum Tanah — Sertifikat PTSL Diserahkan Kepada Masyarakat Desa Tingkara, Malangke

    • calendar_month Sel, 15 Sep 2026
    • account_circle Muhammad alwi
    • visibility 16
    • 0Komentar

    LUWU UTARA, Garudahitam.co – 14 September 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara melaksanakan kegiatan penyerahan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat di Desa Tingkara, Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara, pada Senin (14/09/2026).   Penyerahan sertifikat ini dilaksanakan secara langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara, Muhammad Ridwan, S.ST., M.H., […]

  • Milad ke-48, Bendera Merah Putih dan BKPRMI Berkibar Gagah di Puncak Gunung Bawakaraeng

    Milad ke-48, Bendera Merah Putih dan BKPRMI Berkibar Gagah di Puncak Gunung Bawakaraeng

    • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
    • account_circle Kang Mus
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Sul Sel-Garudahitam.co – Bendera Republik Indonesia, merah putih, dan bendera Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) sukses berkibar dengan gagah di puncak tertinggi Gunung Bawakaraeng (2.830 mdpl), tepat pada Milad ke-48 BKPRMI, Rabu (3/9/2025). Misi mulia berupa pengibaran bendera merah-putih dan BKPRMI ini dilakukan oleh sebuah tim yang tergabung dalam Tim Ekspedisi Milad ke-48 […]

  • *Kapolda Sulsel Hadiri Ramah Tamah Sertijab Danlanud, Wujud Dukungan dan Sinergi TNI-Polri*

    *Kapolda Sulsel Hadiri Ramah Tamah Sertijab Danlanud, Wujud Dukungan dan Sinergi TNI-Polri*

    • calendar_month Kam, 21 Mei 2026
    • account_circle Muhammad alwi
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Garudahitam.co – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Ramah Tamah dalam rangka Serah Terima Jabatan (Sertijab) Komandan Pangkalan TNI AU Sultan Hasanuddin yang digelar di GGS Suryadi Suryadharma Makodau II, Rabu (20/05/2026).   Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian prosesi serah terima jabatan Komandan Lanud Sultan Hasanuddin […]

expand_less PAGE TOP