Minggu, 11 Okt 2026
light_mode
Trending Tags

RJN Akan Laksanakan UKW di Kota Makassar, Berkolaborasi dengan Beberapa Media Cetak dan Online, 15 April 2026

  • account_circle RJN
  • calendar_month Ming, 1 Mar 2026
  • visibility 125
  • comment 0 komentar

Garudahitam.co – Untuk meningkatkan sumber daya manusia atau kata lain kompetensi wartawan, Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) akan mengadakan Diklat Pendidikan Uji kompetensi wartawan (UKW) yang didukung beberapa media cetak dan online,di antaranya, mediabuser.co.id bedahnusantaraindonesia.co.id, bertempat di hotel bahagia pada tangga 15 April 2026 , kota Makassar Sulawesi Selatan. 1 Maret 2026.

Tindaklanjuti untuk dapat ditetapkan sebagai Lembaga Penguji Kompetensi Wartawan sebagaimana diatur dalam Peraturan Dewan Pers Nomor: 1/Peraturan–DP/II/2010 tentang Standar Kompetensi Wartawan, maka organisasi wartawan wajib memenuhi syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:

Standar Organisasi Wartawan sebagaimana diatur dalam Peraturan Dewan Pers No 04/Peraturan-DP/III/2006 tentang Standar Organisasi Wartawan sebagai berikut :

1. Organisasi wartawan berbentuk badan hukum.

2. Organisasi wartawan memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga sebagai organisasi profesi.

3. Organisasi wartawan berkedudukan di wilayah Republik Indonesia, dengan Kantor Pusat berkedudukan di ibu Kota Negara atau di ibu Kota Provinsi dan memiliki alamat kantor pusat serta kantor cabang-cabang yang jelas dan dapat diverifikasi.

4. Organisasi wartawan memiliki pengurus pusat yang sedikitnya terdiri atas ketua, sekretaris, bendahara, dan tiga orang pengurus lainnya yang tidak merangkap jabatan.

5. Organisasi wartawan, selain mempunyai pengurus pusat, juga memiliki pengurus cabang sekurang-kurangnya di sepuluh jumlah provinsi di Indonesia.

6. Organisasi wartawan memiliki mekanisme pergantian pengurus melalui kongres atau musyawarah nasional atau muktamar dalam setiap kurun waktu tertentu.

7. Organisasi wartawan memiliki anggota sedikitnya 500 wartawan dari seluruh cabang, yang dibuktikan dengan.
Kartu Pers atau Kartu Tanda Anggota dari organisasi yang bersangkutan yang masih berlaku. b. Kartu Pers atau Surat Keterangan dari perusahaan pers tempat ia bekerja secara tetap atau tempat ia menjadi koresponden. c. Karya jurnalistik yang secara teratur dimuat atau disiarkan di media tempat ia bekerja secara tetap atau tempat ia menjadi koresponden.

d. Bekerja secara tetap atau menjadi koresponden di perusahaan pers yang memiliki media yang masih terbit atau masih melakukan siaran secara reguler.

e. Bukti-bukti tersebut (butir a sampai d) diverifikasi oleh Dewan Pers.

8. Organisasi wartawan memiliki program kerja di bidang peningkatan profesionalisme pers.

9. Organisasi wartawan memiliki kode etik jurnalistik, yang secara prinsip tidak bertentangan dengan Kode Etik Jurnalistik yang ditetapkan oleh Dewan Pers.

10. Organisasi wartawan memiliki dewan kehormatan atau majelis kode etik jurnalistik yang bertugas:
a. Mengawasi pelaksanaan kode etik oleh para anggotanya;
b. mengambil putusan ada tidaknya pelanggaran kode etik oleh anggotanya; serta;

c. Menetapkan sanksi atas pelanggaran kode etik oleh anggotanya.

11. Organisasi wartawan terdaftar di Dewan Pers dan bersedia diverifikasi oleh Dewan Pers.

12. Organisasi wartawan melakukan registrasi ke Dewan Pers setiap terjadi pergantian pengurus.

13. Penetapan atas standar organisasi wartawan ini dan pengawasan pelaksanaannya dilakukan oleh Dewan Pers.

II. Organisasi wartawan yang dapat ditetapkan sebagai Lembaga Penguji Standar Kompetensi Wartawan adalah organisasi wartawan di tingkat pusat atau induknya.

III. Organisasi wartawan yang telah ditetapkan sebagai Lembaga Penguji Standar Kompetensi Wartawan dapat melakukan pengujian di pusat dan daerah.

IV. Organisasi wartawan sebagai Lembaga Penguji Standar Kompetensi Wartawan harus memiliki bagian atau fungsi pendidikan dan latihan sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun sejak Peraturan Standar Kompetensi berlaku.

V. Organisasi wartawan dalam melaksanakan uji kompetensi Standar Kompetensi Wartawan harus mengacu kepada Standar Kompetensi Wartawan yang telah ditetapkan oleh Dewan Pers.

VI. Dewan Pers melakukan verifikasi dan menetapkan Organisasi Wartawan sebagai Lembaga Penguji Standar Kompetensi Wartawan.

VII. Organisasi wartawan yang lulus verifikasi sebagai lembaga penguji SKW dapat melakukan uji kompetensi baik terhadap wartawan di dalam organisasinya sendiri maupun wartawan di luar organisasi wartawan tersebut dengan mengikuti syarat dan ketentuan dari organisasi wartawan penguji Standar Kompetensi Wartawan.

VIII. Organisasi wartawan sebagai Lembaga penguji SKW wajib melaporkan hasil uji kompetensi wartawan berikut daftar nama peserta yang lulus kepada Dewan Pers.

IX. Organissasi Wartawan sebagai Lembaga penguji Standar Kompetensi Wartawan (SKW) menerbitkan tanda kelulusan uji kompetensi yang disahkan oleh Dewan Pers.

X. Dewan Pers dapat mencabut atau membatalkan status Organisasi wartawan sebagai Lembaga Penguji Standar Kompetensi Wartawan apabila Organisasi Wartawan tidak memenuhi ketentuan yang sudah ditetapkan.

Ketua umum Ruang Jurnalis Nusantara Arfendy, S.Kom.,CFLE berharap Semoga pelaksanaan Uji kompetensi wartawan (UKW) yang di adakan di kota Makassar berjalan sesuai dengan harapan,” bebernya.

  • Penulis: RJN
  • Editor: KangMus
  • Sumber: RJN

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Messi has two assists as Inter Miami plays NYCFC to draw in MLS season opener: Highlights 07.09 Play Button

    Messi has two assists as Inter Miami plays NYCFC to draw in MLS season opener: Highlights

    • calendar_month Sen, 20 Jan 2025
    • account_circle Safid Deen
    • visibility 85
    • 0Komentar

    All it took was five minutes for Lionel Messi to make his mark at the start of Inter Miami’s 2025 Major League Soccer season. About 95 minutes later, Messi shined again, saving Inter Miami’s night. Messi found new teammate Telasco Segovia, trailing on his right side, and delivered his second assist of the game in […]

  • *Hari Santri Nasional 2025, Momentum Merawat Tradisi Pesantren*

    *Hari Santri Nasional 2025, Momentum Merawat Tradisi Pesantren*

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle Mustafa Mustafa
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Luwu Utara – Garudahitam.co – Hari Santri harus menjadi momentum kebangkitan santri Indonesia, yang tak hanya menguasai kitab kuning, tetapi juga menguasai teknologi, sains, dan bahasa dunia. Dunia digital juga harus menjadi ladang dakwah baru bagi para santri. Demikian disampaikan Kepala Kementerian Agama Luwu Utara, Rusydi Hasyim, saat membacakan Amanat Menteri Agama pada upacara peringatan […]

  • *Wamendagri Ribka Haluk Apresiasi Respons Cepat Pemda di Papua Selatan Tangani Pengungsi*

    *Wamendagri Ribka Haluk Apresiasi Respons Cepat Pemda di Papua Selatan Tangani Pengungsi*

    • calendar_month Kam, 19 Feb 2026
    • account_circle KangMus
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Jakarta – Garudahitam.co – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Provinsi Papua Selatan dan para bupati di wilayah tersebut dalam menangani para pengungsi, termasuk guru dan tenaga kesehatan yang tengah bertugas, pascainsiden penembakan terhadap dua pilot pesawat. Respons sigap tersebut dinilai penting untuk menjaga keselamatan aparatur serta memastikan pelayanan publik […]

  • RHI DPW Sulsel Gelar Rapat Perdana, Usai Terima Surat Keputusan

    RHI DPW Sulsel Gelar Rapat Perdana, Usai Terima Surat Keputusan

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • account_circle Syam
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Suksel-Garudahitam.co – Setelah penunjukan langsung dari Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Rumah Hukum Indonesia (PRHI), oleh ketua umum melalui Sekretaris Jendral Ramli Achmad Rifai, S.Kom.,CLA.,CPLA, memberi amanah kepada Syamsuddin, ST., CFLE, C.LA., C.JI., CPLA sebagai ketua DPW provinsi Sulawesi Selatan kota Makassar. Sabtu 15 Nopember 2025. Dari penunjukan tersebut Syamsuddin, ST., CFLE, C.LA., C.JI., CPLA dengan […]

  • Lapas Sidoarjo Gelar Tes Urin Pegawai dan Warga Binaan sebagai Wujud Komitmen Bersih dari Narkoba

    Lapas Sidoarjo Gelar Tes Urin Pegawai dan Warga Binaan sebagai Wujud Komitmen Bersih dari Narkoba

    • calendar_month Sel, 7 Apr 2026
    • account_circle Muhammad alwi
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Sidoarjo – Garudahitam.co – Senin (6/4/2026) — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sidoarjo menggelar kegiatan tes urin bagi seluruh pegawai dan warga binaan yang dilaksanakan di aula kunjungan Lapas Sidoarjo. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh petugas dan warga binaan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba, serta turut dihadiri oleh […]

  • *Sinergi Untuk Negeri, Kapolsek & Camat Serengan Beri Ucapan HUT TNI ke-80 ke Koramil 03/Serengan.*
    TNI

    *Sinergi Untuk Negeri, Kapolsek & Camat Serengan Beri Ucapan HUT TNI ke-80 ke Koramil 03/Serengan.*

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle Ucchan
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Surakarta – Garudahitam.co -, Memperkuat Sinergitas dan hubungan emosional sesama Aparat kewilayahan, Kapolsek Serengan AKBP Widodo SH, M.H dan Camat Serengan Maretha Dinar Cahyono, S.E, M.M., bersama anggota masing-masing memberikan ucapan selamat Hari Ulang Tahun (HUT) TNI yang ke-80 dengan memberikan Tumpeng dan Kue ulang tahun di Markas Koramil 03/Serengan Jln. Veteran No. 275 Serengan […]

expand_less PAGE TOP