Proyek Gedung RSUD Sambas Berduka: Pekerja Masih Abaikan K3
- account_circle KangMus
- calendar_month Rab, 1 Okt 2025
- visibility 101
- comment 0 komentar

Sambas-Garuda Hitam.co – Proyek pembangunan Gedung RSUD Kabupaten Sambas kembali disorot akibat pelanggaran serius terhadap standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Seorang pekerja terpantau bekerja tanpa mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) yang semestinya wajib digunakan, seperti rompi, helm pengaman, dan sarung tangan.
Masalah itu muncul pada proyek pembangunan KIA RSUD Kabupaten Sambas yang telah viral dimedia sosial maupun di media onlibe, memakan korban diduga tidak menggunakan K3.
Dimana salah seorang pekerja bernama Yusuf “warga Dusun….Desa….Kecamatan….Kabupaten….saat bekerja jatuh dari lantai tiga mengakibatkan meninggal dunia pada Rabu 24 September 2025
Teramat disayangkan, proyek pembangunan RSUD Sambas, Pelaksana, Konsultan, bertindak sebagai Pengawas lapangan.
Namun, diduga kuat bahwa penerapan K3 di proyek tersebut hanya bersifat promalitas semata.
Faktanya, ketika saat awak media bersama tim pada Senin 29 September 2025 terpantau di tingkat tiga salah satu pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), hanya menggunakan baju pendek, celana pendek, dan menggunakan alas kaki.
Keesokan harinya tim awak media investigasi ulang di lokasi proyek tersebut, terlihat pengawas tidak menggunakan Alat Pelindung Diri atau K3 hanya menggunakan baju kaos, jelana, dan palai sendal kaki.
Begitu juga, para pekerja ada makai baju savety tidak menggunakan helm, hanya pakai topi.
Pertanyaannya kini: di mana tanggung jawab moral dan hukum dari penyedia jasa maupun pemberi kerja terhadap keselamatan para pekerja konstruksi? Terlepas dari besar atau kecilnya nilai proyek, penerapan K3 seharusnya menjadi standar mutlak.
Penerapan K3 memiliki dasar hukum yang jelas, di antaranya:
– Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
– Permenaker No. 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen K3
– Permenaker No. 4 Tahun 1987 tentang Panitia Pembina K3 (P2K3)
“Dari hasil konfirmasi dengan salah seorang yang mengaku sebagai pengawas di proyek KIA RSUD Sambas, mengatakan sudah memberikan teguran kepada setiap pekerjaan yang tidak mentaati aturan K3,” Ujarnya.
Lanjutnya lagi, Cuman tukang instalasi dan sudah saya tegur bang,” kata orang yang mengaku sebagai pengawas kegiatan proyek tersebut.
Sehingga berita ini di tayangkan belum bisa terkonfirmasi pihak pelaksana dan PPK. (Red)
- Penulis: KangMus
- Editor: Hunter

Saat ini belum ada komentar