Minggu, 11 Okt 2026
light_mode
Trending Tags

Berikan Klarifikasi, Rudi Rustan: PT Citara Mandiri Makassar Milik Saya, Bukan Milik Oknum Anggota Kepolisian 

  • account_circle KangMus
  • calendar_month Jum, 5 Jun 2026
  • visibility 37
  • comment 0 komentar

Makassar – Garudahitam.co – Terkait pemberitaan di salah satu media online, tentang praktik penarikan kendaraan oleh debt collector kembali memicu kontroversi di Kota Makassar. Seorang debitur mengaku kehilangan penguasaan atas mobil Honda Jazz hitam tahun 2015 miliknya, setelah kendaraan tersebut ditarik oleh petugas penagihan pada 26 Mei 2026 di area tempat kerjanya.

 

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kendaraan tersebut ditarik oleh petugas yang disebut berasal dari PT. Citara Mandiri Makassar. Namun, hasil penelusuran terhadap alamat yang tercantum di Jalan Minasa Upa Blok N16 Nomor 7 menimbulkan pertanyaan baru.

 

Lokasi tersebut disebut tidak berbentuk kantor operasional sebagaimana lazimnya perusahaan jasa penagihan, melainkan sebuah rumah tinggal yang menurut informasi warga dan sumber yang dihimpun diduga berkaitan dengan seorang oknum anggota kepolisian yang bertugas di Polrestabes Makassar.

 

Temuan tersebut memunculkan tanda tanya besar mengenai status operasional perusahaan, legalitas aktivitas yang dijalankan, serta kemungkinan adanya konflik kepentingan apabila dugaan keterlibatan aparat penegak hukum tersebut terbukti benar.

 

Di sisi lain, debitur mengaku kendaraan ditarik dengan alasan menunggak angsuran selama tiga bulan. Namun ia menegaskan, seluruh tunggakan tersebut telah dilunasi melalui kanal pembayaran resmi perusahaan pembiayaan NSC Finance pada 28 Mei 2026.

 

“Pembayaran sudah dilakukan melalui akun resmi perusahaan pembiayaan,” ungkap debitur, Kamis (04/06/2026).

 

Menurutnya, setelah tunggakan diselesaikan, tidak semestinya kendaraan tetap ditahan tanpa penjelasan yang jelas dan dasar hukum yang transparan.

 

Sorotan utama dalam kasus ini terletak pada proses penarikan kendaraan di lapangan. Debitur mengaku petugas yang melakukan penarikan tidak memperlihatkan Surat Perintah Penugasan Internal (SPPI), surat tugas resmi, identitas penagih, maupun dokumen lain yang menjadi dasar tindakan tersebut.

 

“Jika pengakuan tersebut benar, maka muncul pertanyaan serius mengenai kepatuhan terhadap ketentuan penagihan yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta aturan hukum terkait pelaksanaan eksekusi jaminan fidusia,” jelasnya.

 

Debitur juga mempertanyakan status sertifikat dan dokumen fidusia yang menjadi dasar pengambilan kendaraan. Pasalnya, setiap tindakan eksekusi terhadap objek jaminan fidusia wajib dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku, dan tidak dapat dilakukan secara sepihak tanpa memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan.

 

Fakta lain yang memperkeruh persoalan adalah pengakuan debitur bahwa dirinya sempat mendatangi kantor perusahaan pembiayaan untuk melunasi tunggakan sebelum kendaraan ditarik. Namun, upaya tersebut disebut tidak dapat dilakukan karena akun pembayaran berada dalam kondisi terblokir.

 

“Saya di wakili oleh teman datang langsung untuk bayar, tetapi disebut akun pembayaran terblokir,” bebernya.

 

Ironisnya, setelah pembayaran tunggakan berhasil dilakukan pada 28 Mei 2026, kendaraan tetap tidak dikembalikan kepada pemiliknya. Saat mendatangi kantor NSC Finance Makassar di Jalan Bawakaraeng pada 29 Mei 2026, debitur mengaku memperoleh penjelasan bahwa kendaraan hanya dapat dikembalikan apabila dilakukan pelunasan seluruh sisa kewajiban pembiayaan.

 

Menurut pengakuannya, pihak cabang menyatakan keputusan tersebut bukan berada dalam kewenangan mereka.

 

Kondisi ini memunculkan sederet pertanyaan yang hingga kini belum memperoleh jawaban resmi. “Jika tunggakan telah dilunasi, mengapa kendaraan masih ditahan. Jika terdapat dasar hukum lain yang digunakan sebagai alasan penahanan kendaraan, mengapa tidak disampaikan secara terbuka kepada konsumen,” pintanya.

 

Tidak hanya itu, dugaan keterkaitan antara perusahaan penagihan dengan oknum aparat kepolisian juga menjadi perhatian publik.

 

“Apabila benar terdapat hubungan kepemilikan, pengelolaan, atau keterlibatan tertentu dari anggota kepolisian aktif dalam aktivitas perusahaan debt collector, maka hal tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan yang dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” tegasnya.

 

Debitur menyatakan akan membawa persoalan ini ke jalur hukum dengan melaporkan pihak debt collector maupun perusahaan pembiayaan guna memperoleh kepastian hukum, serta kejelasan atas proses penarikan kendaraan yang dialaminya.

 

Publik kini menanti sikap dan respons resmi dari pihak kepolisian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta perusahaan pembiayaan terkait. Sebab, perkara ini bukan semata-mata menyangkut satu unit kendaraan, melainkan menyentuh aspek yang lebih luas, yakni kepastian hukum, perlindungan konsumen, transparansi industri pembiayaan, dan dugaan praktik penarikan kendaraan yang berpotensi bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Apabila nantinya terbukti bahwa penarikan dilakukan tanpa dokumen yang sah, tanpa prosedur yang sesuai, atau tanpa memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam peraturan fidusia dan putusan Mahkamah Konstitusi, maka kasus ini dapat menjadi preseden serius yang mencederai perlindungan hak-hak konsumen di sektor pembiayaan.

 

Sementara Rudi Rustan, selaku Direktur PT. Citara Mandiri Makassar, menyampaikan klarifikasinya bahwa betul perusahaan itu adalah milik saya, bukan milik oknum anggota di Polrestabes Makassar.

 

Mengapa alamat perusahaan PT. Citara Mandiri Makassar di Kompleks Minasa Upa, karena pada saat ini saya berdomisili di Kabupaten Gowa, Kecamatan Palangga. Sedangkan usaha saya itu harus berada di wilayah Kota Makassar.

 

“Maka dari itu, saya meminjam alamat keluarga saya sebagai persyaratan untuk mendirikan PT di Makassar. Kebetulan alamat keluarga saya itu berada di Minasa Upa. Itulah sebabnya PT. Citara Mandiri Makassar beralamatkan di Minasa Upa,” ungkapnya

 

“Dan alhamdulillah, PT. Citara Mandiri Makassar sudah memiliki kantor di Jalan Boulevard, tepatnya di belakang Hotel Denpasar,” sambungnya.

 

Ia pun menegaskan mengenai pemberitaan yang menyatakan PT. Citara Mandiri merupakan milik oknum anggota Kepolisian di Polrestabes Makassar adalah salah.

 

“Jadi sekali lagi saya tegaskan, PT. Citara Mandiri Makassar adalah perusahan milik saya, dan bukan milik oknum Kepolisian di Polrestabes Makassar,” pungkasnya.

  • Penulis: KangMus
  • Editor: Hunter
  • Sumber: Rudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • *Polri Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Tanpa Jalur Khusus, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan*

    *Polri Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Tanpa Jalur Khusus, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan*

    • calendar_month Rab, 8 Apr 2026
    • account_circle KangMus
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Jakarta – Garudahitam.co – Divisi Humas Polri menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas proses rekrutmen terpadu Polri Tahun Anggaran 2026. Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, dalam kegiatan doorstop yang berlangsung di Lobby Lantai 1 Divisi Humas Polri, Selasa (7/4/2026).   Dalam keterangannya, Kadiv Humas menekankan bahwa proses rekrutmen Polri tetap berpedoman […]

  • Polres Takalar Gelar Donor Darah Sambut HUT Humas Polri ke-74: Wujud Nyata Kepedulian untuk Sesama

    Polres Takalar Gelar Donor Darah Sambut HUT Humas Polri ke-74: Wujud Nyata Kepedulian untuk Sesama

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle Mustafa Mustafa
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Takalar – Garudahitam.co – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Humas Polri ke-74 tahun 2025, Seksi Humas Polres Takalar bekerjasama dengan Unit Transfusi Darah (UTD) RSUD H. Padjonga Daeng Ngalle Kabupaten Takalar menggelar kegiatan Bakti Sosial Donor Darah, Rabu (22/10/2025). Kegiatan kemanusiaan ini berlangsung di Aula Mapolres Takalar, Jalan H.M. Manjarungi No.1, mulai pukul […]

  • Polres Pangkep Amankan Safari Ramadhan Pemkab Pangkep di Masjid Nurul Tarbiyah Bungoro

    Polres Pangkep Amankan Safari Ramadhan Pemkab Pangkep di Masjid Nurul Tarbiyah Bungoro

    • calendar_month Sab, 7 Mar 2026
    • account_circle KangMus
    • visibility 68
    • 0Komentar

    PANGKEP – Garudahitam.co – Personel Polres Pangkep melaksanakan pengamanan kegiatan Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi yang dirangkaikan dengan peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Nurul Tarbiyah, Jalan Terminal Baru Sambung Jawa, Kelurahan Samalewa, Kecamatan Bungoro, Jumat malam (6/3/2026).   Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 19.20 WITA tersebut dihadiri oleh […]

  • Bhabinkamtibmas Kalabbirang Hadir Di Tengah Duka, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

    Bhabinkamtibmas Kalabbirang Hadir Di Tengah Duka, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • account_circle Mustafa Mustafa
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Takalar – Garuda hitam.co – Suasana haru menyelimuti rumah duka almarhum Zaenuddin Dg Taba (60) di Bonto Rappo, Lingkungan Bilacaddi, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, pada Jum’at (26/09/2026) sekitar pukul 09.40 Wita. Bhabinkamtibmas Kelurahan Kalabbirang Polsek Pattallassang Polres Takalar, Aipda Kamaruddin, bersama Kepala Lingkungan Bilacaddi Ruslan Ra’uf Dg Lallo, hadir langsung menyampaikan doa dan […]

  • Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas
    TNI

    Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas

    • calendar_month Sab, 14 Mar 2026
    • account_circle KangMus
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Terpusat “Ketupat 2026” dalam rangka pengamanan perayaan Idul Fitri 1447 H yang turut dihadiri Menkopolkam RI Djamari Chaniago, Menteri Perhubungan RI Dudy Purwagandhi, Kepala Basarnas Marsdya TNI Mohammad Syafii serta Direktur Utama PT. Jasa Raharja Muhammad Awaluddin, […]

  • Perlakuan Memalukan: Wartawati Dibuntuti Security SMA 1 Sukatani Hingga Toilet

    Perlakuan Memalukan: Wartawati Dibuntuti Security SMA 1 Sukatani Hingga Toilet

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Mustafa Mustafa
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Kabupaten Bekasi – Garuda hitam.co – Dunia pers kembali dibuat geram. Seorang wartawan media online berinisial Y mengalami perlakuan tidak pantas dari oknum security SMA Negeri 1 Sukatani, Kabupaten Bekasi. Insiden memalukan ini terjadi saat wartawan tersebut tengah menjalankan tugas jurnalistik untuk menggali informasi dan konfirmasi di sekolah tersebut. Ironisnya, ketika Y meminta izin untuk […]

expand_less PAGE TOP